Sejumlah orang di Surabaya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan fiktif bernama ‘Meow’ ke Polda Jawa Timur. Total kerugian para korban dalam kasus ini ditaksir mencapai lebih dari Rp4 miliar.

Setidaknya ada enam orang yang melaporkan seorang wanita asal Surabaya bernama Mourin Chienci Lintong yang disebut berperan jadi pengelola arisan tersebut. Laporan tersebut telah teregister di SPKT Polda Jatim dengan nomor LP/B/1080/VIII/2026/SPKT/Polda Jawa Timur.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy H M Sihombing mengonfirmasi besaran kerugian yang dialami para korban mencapai Rp,4 miliar lebih.

“Berdasarkan laporan tersebut, yang melapor ada enam orang korban dengan nilai kerugian Rp 4,075 miliar. Ini berdasarkan laporan polisi yang kami buat,” kata Roy di Mapolda Jatim, Selasa (13/10).

Roy menjelaskan bahwa arisan Meow menawarkan sejumlah skema operasional kepada pesertanya. Seluruh pembayaran dan penyetoran dana dilakukan melalui transaksi perbankan.

“Arisan tersebut dikenal dengan nama ‘Meow’ dan memiliki beberapa jenis atau skema sebagaimana disampaikan oleh para pihak, antara lain arisan menurun, take over, over slot, flat, dan dana pinjaman. Dana disetor melalui transfer rekening,” ucapnya.

Roy mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi yang terdiri dari enam pelapor, satu korban, dan pihak terlapor. Mereka juga menyita dokumen berupa rekening koran dari para korban sebagai barang bukti.

“Penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap delapan orang terdiri dari pelapor, sejumlah saksi-saksi lainnya serta satu orang terlapor. Penyidik juga telah memperoleh beberapa dokumen berupa rekening koran dari para korban untuk dilakukan pendalaman,” ucapnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *