
JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional
SURABAYA, KabarJawatimur.com – Komisi B DPRD Kota Surabaya berencana meninjau langsung pembangunan Pasar Keputran Selatan yang diproyeksikan menjadi sentra perdagangan unggas di Kota Pahlawan.
SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)– Pelarian NK (36), tersangka pencurian 14 bollard atau tiang pembatas trotoar milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, akhirnya terhenti. Pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut diringkus Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan setelah polisi melakukan pengembangan kasus pencurian fasilitas umum di kawasan Jalan Kembang Jepun, Surabaya.
Penangkapan NK dilakukan pada Senin (12/10/2026). Kasus ini bermula dari pencurian bollard berbahan besi cor yang terjadi pada Rabu (23/9/2026) di trotoar Jalan Kembang Jepun, Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya.
Akibat aksi tersebut, Pemkot Surabaya kehilangan 14 bollard dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp22 juta.
Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Eko Adi Wibowo, melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, NK tidak beraksi sendirian. Ia diduga melakukan pencurian bersama rekannya berinisial EP, yang lebih dahulu ditangkap polisi pada 24 September 2026.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga membongkar bagian semen serta baut yang mengunci bollard agar terlepas dari dudukannya. Setelah berhasil dilepas, besi pembatas trotoar tersebut kemudian diangkut menggunakan becak motor (bentor).
“Dari pencurian tersebut, Pemkot Surabaya kehilangan sebanyak 14 bollard. Kehilangan fasilitas umum itu diperkirakan menimbulkan kerugian sekitar Rp22 juta,” jelas Iptu Suroto, Selasa (13/10/2026).
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber