
Kota Malang, blok-a.com – Pengerjaan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2026 masih berlangsung. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang memastikan perbaikan 50 rumah penerima bantuan ditargetkan rampung pada Desember 2026.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) DPUPRPKP Kota Malang, Lukman Hidayat, mengatakan progres fisik sebagian besar rumah saat ini mencapai 70 persen. Sementara itu, dua unit rumah dilaporkan telah mendekati penyelesaian dengan progres sekitar 90 persen.
“Kalau realisasi yang benar-benar 100 persen itu belum ada. Kebanyakan itu di atas 50 persen masih progres fisiknya,” ujar Lukman saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026)
Lukman mengungkapkan, terdapat sejumlah kendala yang memengaruhi kecepatan pengerjaan. Di antaranya kenaikan harga bahan bangunan dan kesulitan mencari tenaga kerja atau tukang yang sesuai dengan jadwal penerima bantuan.
Kenaikan harga material membuat sebagian penerima bantuan perlu menyesuaikan kembali Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar pekerjaan dapat dilanjutkan sesuai kebutuhan.
“Biasanya agak molor dicari tukangnya. Terus kalau yang tahun ini kan bahan bangunan banyak naik. Itu lumayan bikin molor,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penerima bantuan memiliki kewenangan memilih tukang untuk mengerjakan perbaikan rumah. Kondisi tersebut membuat jadwal pengerjaan masing-masing rumah dapat berbeda.
Dalam program ini, setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta. DPUPRPKP Kota Malang bertugas memfasilitasi, mendampingi, dan mengawasi pelaksanaan perbaikan agar sesuai dengan standar rumah layak huni.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber