
JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional
SURABAYA – Wacana penerapan kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027 mendapat perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya,
SURABAYA – Wacana penerapan kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027 mendapat perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, mendukung langkah evaluasi capaian belajar siswa untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, kebijakan tersebut harus diimbangi kesiapan tenaga pendidik, sarana prasarana, serta standar penilaian yang jelas.
Ajeng menilai, peningkatan mutu pendidikan tidak cukup hanya dengan mengukur kemampuan akademik siswa. Pemerintah juga perlu memastikan guru memiliki kompetensi memadai agar mampu mendampingi siswa mencapai target pembelajaran.
Menurut dia, rapor dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dapat menjadi instrumen untuk mengevaluasi capaian akademik siswa. Kendati demikian, pengembangan kemampuan nonakademik tidak boleh diabaikan dalam proses pendidikan.
“Dengan rapor dan TKA menjadi alat evaluasi akademik, jangan melupakan nonakademik juga didukung,” katanya.
Ajeng menegaskan, peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dari penguatan sumber daya manusia (SDM), terutama kualitas guru. Dukungan sarana dan prasarana juga diperlukan agar kegiatan belajar mengajar mampu mengikuti perkembangan zaman, termasuk kebutuhan digitalisasi pendidikan.
“SDM harus diperhatikan buat pemenuhan SDM dan kualitas guru. Ditunjang sarpras supaya mengikuti perkembangan zaman digitalisasi,” jelasnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber