:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/jember-penyelidikan-untuk-mencegah-penyalahgunaan-serta-penimbunan-Pertalite.jpg)
SURYA.co.id, JEMBER – Antrean pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah SPBU Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendorong kepolisian meningkatkan pengawasan distribusi dan penjualan BBM.
Polisi mengintensifkan patroli untuk mencegah praktik penimbunan sekaligus menyelidiki dugaan penyalahgunaan BBM di tengah meningkatnya antrean dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Jember, Ipda Hari Sasono, mengatakan pihaknya telah menerima informasi dari Pertamina mengenai antrean pembelian Pertalite beserta faktor penyebabnya.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Jember bersama jajaran polsek meningkatkan patroli di sejumlah wilayah.
“Kami lakukan patroli, baik oleh Polres dan juga Polsek jajaran, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM, juga melakukan penyelidikan jika ada indikasi penyalahgunaan,” ujar Hari kepada SURYA.co.id, Rabu (14/10/2026).
Pelaku penimbunan BBM terancam hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Karena itu, masyarakat diminta tidak membeli Pertalite secara berlebihan atau melakukan pembelian karena panik (panic buying).
Polisi juga mengimbau warga agar segera melapor apabila menemukan pembelian BBM dalam jumlah tidak wajar atau aktivitas yang diduga mengarah pada penimbunan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber