
jatimnow.com – Polres Kediri menggelar Operasi Sarang Narkoba di dua kafe karaoke di Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Rabu (14/10/2026) malam. Dari 28 orang yang menjalani tes urine, satu orang menunjukkan hasil yang diduga positif narkoba.
Puluhan orang yang diperiksa terdiri dari pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam. Petugas juga menggeledah kedua lokasi, tetapi tidak menemukan barang bukti narkotika.
Kapolres Kediri AKBP Muh. Wahyudin Latif melalui Kasatresnarkoba Polres Kediri AKP Sujarno mengatakan, operasi tersebut merupakan upaya kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
“Dari 28 orang yang menjalani tes urine, satu orang menunjukkan diduga hasil positif narkoba. Sementara itu, penggeledahan di kedua lokasi tidak menemukan narkotika,” kata AKP Sujarno, Kamis (15/10/2026).
Menurut Sujarno, pengawasan terhadap tempat hiburan malam perlu dilakukan secara berkala untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pemeriksaan urine tersebut melibatkan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokes) Polres Kediri. Petugas memeriksa pengunjung dan karyawan satu per satu.
Selain pemeriksaan, petugas memberikan edukasi mengenai bahaya dan risiko penyalahgunaan narkotika. Pengunjung dan karyawan diingatkan agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Sujarno menegaskan, upaya pencegahan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pengawasan, edukasi, serta penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber