
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan 35 Desk Ketenagakerjaan di satuan kewilayahan yang tersebar di 14 Polda. Layanan ini dibentuk untuk melindungi hak-hak pekerja sekaligus memfasilitasi penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.
Peresmian dipusatkan di Mapolres Jombang, Sabtu (17/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Suyudi didampingi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purwono, serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Kapolri bersama sejumlah pejabat yang hadir. Sebanyak 500 buruh di Jawa Timur yang mengikuti kegiatan tersebut menyambut peresmian dengan tepuk tangan.
Suyudi mengatakan, pembentukan Desk Ketenagakerjaan di tingkat kewilayahan merupakan langkah untuk memperluas akses pekerja terhadap layanan konsultasi, pengaduan, dan penanganan tindak pidana ketenagakerjaan.
“Kita baru saja serentak meresmikan Desk Ketenagakerjaan pad 35 kesatuan kewilayahan di 14 Polda. Ini merupakan langkah strategis, bukti nyata kita dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia,” ujarnya kepada wartawan di lokasi, Sabtu (17/10/2026).
Ia menjelaskan, Polri telah membentuk Desk Ketenagakerjaan sejak Januari 2025. Sejak beroperasi, layanan tersebut telah menerima 395 laporan persoalan ketenagakerjaan, terdiri atas 144 perkara pada 2025 dan 251 perkara pada 2026.
“Dari jumlah tersebut, 313 perkara masih dalam penanganan. Persoalan paling banyak dilaporkan pada masalah PHK, pesangon, sengketa upah, BPJS, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3),” ujarnya kepada wartawan di lokasi, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Suyudi, penanganan perkara ketenagakerjaan membutuhkan kecermatan karena berkaitan langsung dengan kehidupan pekerja. Melalui layanan tersebut, Polri mengklaim telah membantu ribuan buruh mempertahankan pekerjaan dan memperoleh pemenuhan hak mereka.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber