
BINTANGTENGGARA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Banyuwangi melakukan penyelamatan terhadap seekor kukang jawa yang mengalami insiden tersengat aliran listrik di Dusun Cangaan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Satwa dilindungi tersebut selanjutnya diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Jumat (16/10/2026).
Sebelum diserahkan kepada pihak konservasi, kukang tersebut terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi fisiknya setelah mengalami sengatan listrik. Langkah ini dilakukan guna memastikan penanganan lanjutan dapat disesuaikan dengan kondisi satwa.
Pada awal penanganan, petugas belum mengetahui secara pasti jenis hewan yang berhasil diselamatkan. Namun, setelah melalui proses identifikasi, satwa tersebut dipastikan merupakan kukang jawa, salah satu jenis primata yang masuk dalam daftar satwa liar dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Usai menjalani pemeriksaan kesehatan, kukang jawa tersebut kemudian diserahkan kepada BBKSDA Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan dan perawatan lebih lanjut. Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keselamatan satwa sekaligus mendukung pelestarian satwa liar dilindungi.
Damkarmat Banyuwangi turut mengimbau masyarakat agar tidak menangani sendiri satwa liar yang ditemukan terluka, terjebak, maupun diduga termasuk jenis satwa dilindungi. Warga diminta segera melaporkan temuan tersebut kepada petugas Damkarmat atau instansi berwenang agar proses evakuasi dan penanganan dapat dilakukan secara aman dan tepat.
PT. Swarawangi Timur
Jalan Raya Jajag Nomor 88,
Wringinagung, Gambiran, Banyuwangi
(0333) 393000 / 395000
[email protected]
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber