
Jombang (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung penguatan Desk Ketenagakerjaan Polri untuk memperluas akses pengaduan dan memperkuat perlindungan hak pekerja.
Dukungan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan layanan itu di Polres Jombang, Sabtu.
“Pemprov Jawa Timur mendukung penguatan Desk Ketenagakerjaan Polri karena perlindungan pekerja membutuhkan sinergi dan komitmen bersama,” kata Khofifah di Jombang.
Gubernur Khofifah mengatakan keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri di tingkat kepolisian resor diharapkan mempermudah pekerja menyampaikan persoalan ketenagakerjaan sekaligus mendorong penanganan sesuai ketentuan hukum.
Ia menegaskan perlindungan hak pekerja perlu berjalan beriringan dengan kepastian hukum dan keberlangsungan usaha untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, jumlah angkatan kerja di Jawa Timur pada Mei 2026 mencapai 25,32 juta orang, dengan 24,46 juta orang di antaranya telah bekerja.
Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka tercatat 3,42 persen, turun dari 3,55 persen pada Februari 2026.
Dari sisi lapangan usaha, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyerap 31,77 persen penduduk bekerja di Jawa Timur. Sektor perdagangan besar dan eceran menyerap 18,63 persen, sedangkan industri pengolahan sebesar 14,64 persen.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber