Mojokerto, blok-a.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia membongkar praktik produksi kosmetik ilegal yang diduga mengandung bahan berbahaya di Kota Mojokerto, Jawa Timur. Dari hasil pengawasan tersebut, BPOM mengamankan berbagai barang bukti dengan estimasi nilai mencapai Rp16,17 miliar.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., M.D., Ph.D., dalam konferensi pers di Mojokerto, Senin (19/10/2026). Temuan ini merupakan hasil pemantauan dan pendalaman intelijen terhadap peredaran sediaan farmasi berupa kosmetik ilegal.

Taruna Ikrar menegaskan, pengawasan terhadap produksi dan peredaran kosmetik terus diperkuat untuk memastikan masyarakat memperoleh produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat.

“Masyarakat berhak memperoleh produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat. Karena itu, kami memastikan setiap produk yang beredar harus memenuhi seluruh ketentuan, baik dari aspek keamanan, kemanfaatan, maupun kualitas,” tegas Taruna Ikrar dalam konferensi pers.

Menurutnya, fasilitas produksi yang ditemukan di Kota Mojokerto tersebut diduga tidak memenuhi ketentuan standar yang berlaku. Selain beroperasi secara ilegal, produk yang dihasilkan juga diduga mengandung bahan-bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetik.

Taruna menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari kegiatan pemantauan dan pendalaman intelijen yang dilakukan BPOM terhadap peredaran kosmetik ilegal.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah peralatan produksi, termasuk mesin pengisian serta perangkat pemberian kode produk. Petugas juga mengamankan bahan baku dan kemasan produk yang diduga digunakan untuk memproduksi kosmetik ilegal.

Produk-produk tersebut diketahui menggunakan kemasan polos tanpa label yang memadai. Kondisi itu menimbulkan dugaan bahwa proses produksi dan peredaran kosmetik tersebut tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *