
Anak berhadapan dengan hukum terduga pelaku perundungan, penganiayaan, berujung tewasnya bocah dengan down syndrome atau disabilitas intelektual berinisial Z (10) di Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, kini menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati mengatakan, pemeriksaan kejiwaan untuk mendalami kondisi psikologis terduga pelaku usai insiden perundungan maut yang menimpa korban.
“Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar anak yang diduga terlibat juga mendapatkan penanganan yang sesuai. Saat ini, anak tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur untuk pemeriksaan dan pendalaman kondisi psikologisnya,” kata Ida, Senin (19/10).
Ida menuturkan, hasil pemeriksaan dan observasi kejiwaan para terduga pelaku anak ini di RSJ Menur ini bakal menjadi rujukan utama aparat dalam menentukan langkah penanganan hukum selanjutnya.
“Nantinya, langkah penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tenaga profesional,” ucapnya.
Ida menegaskan pemeriksaan psikologis merupakan prosedur wajib untuk memastikan hak dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum terpenuhi. Di saat bersamaan, Pemkot Surabaya juga menerjunkan tim pendampingan bagi keluarga korban.
“Sudah kami dampingi dua-duanya. Keluarga korban membutuhkan pendampingan, begitu juga keluarga anak yang diduga terlibat karena mereka juga masih anak-anak,” kata Ida.
Untuk mencegah insiden serupa berulang, Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan kepolisian dan jajaran profesional serta terus mengintensifkan edukasi perlindungan anak ke sekolah, keluarga, hingga lingkungan tempat tinggal.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber