
Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Malang berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian tiga unit laptop di SD Negeri 1 Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Empat orang diamankan dalam kasus yang menyebabkan pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
Keempat terduga pelaku diamankan pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Pengungkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pakis bersama Unit Opsnal 1 Satreskrim Polres Malang dan Opsnal Resmob Polresta Malang Kota.
Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan yang disampaikan pihak sekolah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan empat orang yang diduga terlibat.
Peristiwa pencurian itu diketahui pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Pihak sekolah mendapati tiga laptop di laboratorium komputer lantai dua telah hilang. Laporan kemudian disampaikan kepada polisi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Tiga laptop yang hilang masing-masing bermerek Asus, HP, dan Acer. Ketiganya sebelumnya diletakkan di atas meja siswa di ruang laboratorium komputer.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para terduga pelaku diduga masuk ke lingkungan sekolah dengan memanjat pagar. Mereka kemudian masuk melalui jendela di dekat akses utama dan menuju laboratorium komputer lantai dua untuk mengambil laptop tersebut.
Setelah mengambil ketiga perangkat itu, mereka diduga meninggalkan lokasi melalui jalur yang sama. Petugas juga mendapati laci meja di ruang perpustakaan dalam kondisi berantakan.
“Kami masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta rangkaian kejadian dalam perkara ini. Penyidikan dilakukan berdasarkan keterangan dan alat bukti yang ditemukan,” lanjut Bambang.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber