SURABAYA, KOMPAS.TV – Polisi menetapkan seorang anak berusia 10 tahun sebagai anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus meninggalnya seorang anak berkebutuhan khusus di Surabaya, Jawa Timur. Korban ditemukan ibunya di teras rumah pada 12 September lalu dalam kondisi tidak sadarkan diri dan terdapat bekas jeratan di leher.

Ayah korban menyebut rekaman CCTV memperlihatkan dua anak tetangganya berusia 8 dan 10 tahun masuk ke area rumah saat dirinya tertidur. Sekitar 15 menit kemudian, keduanya meninggalkan rumah. Salah satu anak berusia 10 tahun sempat kembali. Hasil otopsi menunjukkan adanya cairan sabun di dalam perut korban.

Keluarga korban menuntut keadilan. Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merekomendasikan pembinaan, pengawasan, dan rehabilitasi bagi anak yang berhadapan dengan hukum. KPAI juga meminta orang tua anak tersebut mendapat pembinaan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran orang tua, sekolah, masyarakat, dan negara dalam mencegah kekerasan terhadap anak.

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Sumber : Kompas TV #komentar::before { display: block; content: ” “; visibility: hidden; pointer-events: none; }

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *