Gresik, blok-a.com – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mulai mengambil alih pengelolaan administrasi penagihan layanan nonpetikemas di 21 cabang PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) pada 1 November 2026. Kebijakan ini juga berlaku di Pelabuhan Gresik.

Peralihan tersebut mencakup penerbitan nota layanan, pengelolaan administrasi penagihan, hingga penerbitan dokumen perpajakan yang sebelumnya ditangani oleh SPMT. Penerapannya dimulai pukul 00.01 waktu setempat.

Langkah ini merupakan bagian dari konsolidasi layanan di lingkungan Pelindo Group. Melalui integrasi tersebut, perusahaan berupaya menyederhanakan proses administrasi sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan kepada pengguna jasa.

Dalam mekanisme baru, Pelindo bertanggung jawab atas penerbitan nota dan administrasi penagihan. Termasuk dokumen perpajakan serta pendebetan rekening melalui sistem Autocollect System (ACS).

Meski administrasi penagihan beralih, aktivitas operasional kepelabuhanan tetap dijalankan oleh masing-masing entitas operasional. Artinya, perubahan ini berfokus pada tata kelola administrasi, bukan pada pelaksanaan pelayanan di lapangan.

Pimpinan Pelindo Multi Terminal Pelabuhan Gresik, Sutopo mengatakan, integrasi tersebut diharapkan dapat mempermudah proses penagihan sekaligus memberikan kepastian kepada pelanggan dalam pengurusan dokumen kepelabuhanan.

“Integrasi administrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses penagihan sekaligus memberikan kejelasan bagi pelanggan dalam pengurusan dokumen layanan kepelabuhanan. Di sisi operasional, pelayanan di Pelabuhan Gresik tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Bagi pengguna jasa, tidak ada perubahan dalam mekanisme pengajuan maupun pemesanan layanan atau booking. Seluruh proses tersebut tetap dilakukan melalui platform Customer Portal seperti sebelumnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *