
JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional
SURABAYA – Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mencegah dan menangani
SURABAYA – Perselisihan soal sandal merek Crocs berujung maut. Empat orang terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan Thomas Julianus Kristianto meninggal dunia.
Keempat terdakwa masing-masing Raif Ubaidillah (18), Cliferd Januwart Ferdinant (18), Kenzo Varrelyo Ryutaro (18), dan Alifian Anditra Yudha (22). Mereka didakwa terlibat dalam rangkaian kekerasan terhadap korban yang bermula dari cekcok saat nongkrong.
Dalam sidang di Ruang Candra PN Surabaya, Selasa (20/10/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fathol Rasyid memaparkan kronologi kejadian yang berlangsung pada Sabtu malam, 30 Mei 2026.
Menurut jaksa, saat itu para terdakwa, korban, dan sejumlah rekannya berkumpul di sebuah warung di belakang SMA Negeri 11 Surabaya sekitar pukul 23.00 WIB.
Perselisihan bermula ketika Kenzo menuding Thomas mengambil sandal merek Crocs miliknya. Korban membantah tuduhan tersebut. Percekcokan kemudian memanas hingga Cliferd memukul perut korban satu kali.
Situasi tak kunjung mereda. Raif kemudian mencari lokasi untuk menyelesaikan perselisihan tersebut secara fisik.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber