
JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional
SURABAYA – Penertiban jaringan utilitas ilegal di 224 ruas jalan Kota Surabaya mendapat dukungan dari anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono. Namun, ia
SURABAYA – Penertiban 477 reklame bermasalah di Kota Surabaya mendapat apresiasi DPRD. Namun, langkah tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tersebut dinilai perlu diikuti evaluasi menyeluruh, menyusul realisasi pajak reklame 2026 yang baru mencapai 55,8 persen dari target.
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Enny Minarsih, menilai penertiban reklame liar dan penindakan terhadap penunggak pajak merupakan langkah penting untuk menegakkan peraturan daerah sekaligus mengamankan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami mengapresiasi ketegasan Pemkot Surabaya dalam mengawal perda melalui pembongkaran ratusan reklame bermasalah tersebut,” ujar Enny.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penertiban tidak boleh berhenti pada pembongkaran reklame yang melanggar aturan. Pemerintah juga perlu mengukur sejauh mana penindakan tersebut berdampak terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan daerah.
Menurut Enny, realisasi pajak reklame yang masih berada di angka 55,8 persen perlu menjadi perhatian serius, terutama menjelang berakhirnya tahun anggaran 2026.
“Pemkot perlu memetakan dampak penertiban ini secara terukur, apakah tindakan tegas tersebut efektif mendorong peningkatan realisasi pajak yang saat ini masih berada di angka 55,8 persen,” tegasnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber