Direktur Operasional PT EPAS, Heri Purwanto, mengatakan pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan kajian teknis untuk menelaah persoalan tersebut. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti jadwal pelaksanaannya.

“Untuk saat ini PT EPAS menghentikan operasional produksi terlebih dahulu, sementara waktu,” katanya.

Heri menjelaskan, hasil kajian teknis nantinya menjadi salah satu dasar untuk memperjelas persoalan perizinan dan lokasi kegiatan pertambangan yang dipersoalkan sejumlah pihak.

“Kami menghormati apa yang jadi aspirasi beberapa pihak, saat ini kami sementara PT EPAS menghentikan operasional produksi terlebih dahulu,” tegas Heri.

Penghentian sementara aktivitas tambang PT EPAS belum sepenuhnya menjawab tuntutan masyarakat Kecamatan Puncu. Warga sebelumnya menegaskan keinginan agar kegiatan pertambangan ditutup secara permanen, bukan sekadar dihentikan hingga kajian selesai.

Perwakilan warga Puncu, Suwito, menyampaikan bahwa penutupan total menjadi tuntutan utama masyarakat. Warga juga meminta kajian dilakukan oleh pihak independen agar hasilnya dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang objektif.

“Untuk dengar pendapat masyarakat menghendaki EPAS tetap tutup total, itu harga mati dari masyarakat. Dan hasilnya itu nanti dikaji ulang sama pihak yang independen,” jelas Suwito dalam pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Kediri pada Jumat (16/10/2026).

Suwito menjelaskan, penolakan warga dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap dampak pertambangan, terutama terhadap kelestarian lingkungan, ketersediaan sumber mata air, serta potensi bencana alam di kawasan sekitar Gunung Kelud.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *