Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM – Seorang pria di Bangkalan, Madura, Jawa Timur dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan yang merugikan korbannya hingga Rp 1,3 miliar.

Dalam aksinya, pria berinisial FF tersebut mengaku sebagai Imam Mahdi dan meminta uang dengan dalih untuk membayar kafarat atau denda.

Tak hanya itu, FF juga mengancam korbannya akan berumur pendek jika uang tak segera diberikan.

Korban bernama Halimi saat ditemui di Polres Bangkalan, Rabu (21/10/2026) mengungkapkan, penipuan ini terjadi selama kurun waktu 2020-2025.

Penipuan ini juga melibatkan Ahmad Subaidi yang merupakan ayah FF yang sudah meninggal pada 2025.

Pertemuan Halimi dengan Ahmad Subaidi bermula saat dirinya berguru dengan seseorang bernama Gus Yayak pada 2015 silam.

Belum genap 40 hari Gus Yayak meninggal, Halimi diminta FF untuk menghadap Ahmad Subaidi, saat itulah keduanya mengaku sebagai Ratu Adil dan Imam Mahdi.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *