jatimnow.com – Sebuah warteg di Jalan Arif Rahman Hakim Nomor 54, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, terbakar Jumat (23/10/2026) pagi. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik di lantai dua bangunan.

“Kami menerima informasi kebakaran pada pukul 06.13 WIB. Satu unit tempur dari Pos Keputih langsung diberangkatkan dan tiba di lokasi sekitar pukul 06.18 WIB,” ujar Kabid Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya (DPKP), Rokhim.

Kebakaran tersebut menghanguskan bagian dapur di lantai satu dan seluruh lantai dua bangunan. Warteg itu diketahui juga digunakan sebagai tempat tinggal.

Berdasarkan laporan informasi kebakaran diterima petugas pada pukul 06.13 WIB. Satu unit tempur dari Pos Keputih langsung diberangkatkan dan tiba di lokasi sekitar pukul 06.18 WIB untuk melakukan pemadaman. Api pokok berhasil dipadamkan pada pukul 06.31 WIB. Petugas kemudian melakukan pembasahan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa hingga situasi dinyatakan kondusif pada pukul 07.21 WIB.

Sebanyak 12 unit dikerahkan dalam penanganan kebakaran tersebut. Unit itu terdiri dari armada tempur Pos Keputih, Pos Sukolilo, Rayon 3 Rungkut, Pos Mulyorejo, Pos Menur, serta lima unit tim rescue.

“Api pokok berhasil dipadamkan pada pukul 06.31 WIB. Setelah itu, petugas melakukan pembasahan hingga situasi dinyatakan kondusif pada pukul 07.21 WIB,” tuturnya.

Berdasarkan pendataan petugas, bangunan tersebut memiliki luas sekitar 5 x 20 meter. Area yang terbakar meliputi bagian dapur lantai satu seluas sekitar 5 x 10 meter dan seluruh lantai dua berukuran sekitar 5 x 20 meter.

Dugaan sementara, api pertama kali muncul dari kamar karyawan di lantai dua. Saat kejadian, warung belum memulai aktivitas. Pemilik warteg disebut mengetahui kebakaran ketika melihat api sudah muncul di lantai atas bangunan.
Kondisi bangunan lantai dua yang menggunakan konstruksi dak lantai kayu menjadi salah satu bagian yang terdampak kebakaran. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *