SURYA.co.id, SIDOARJO – Kabar kenaikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mulai mengemuka. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tengah mengkaji kemungkinan penyesuaian penghasilan ribuan PPPK setelah kesejahteraan mereka menjadi perhatian dalam pembahasan indikator kemiskinan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Sidoarjo, Ainun Amalia, mengatakan rencana tersebut muncul setelah pemerintah daerah mencermati data Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai garis kemiskinan dan kebutuhan dasar masyarakat.

Saat ini, gaji rata-rata PPPK yang dibayarkan Pemkab Sidoarjo berada di kisaran Rp 2,4 juta per bulan. 

Besaran tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi, terutama untuk memastikan penghasilan pegawai mampu menopang kebutuhan hidup sehari-hari.

“Penghasilan sebesar Rp 2,6 juta masuk dalam kategori miskin, sebab hitungannya kebutuhan masyarakat dalam satu hari berada pada besaran Rp 675.000,” ujar Ainun, Jumat (23/10/2026).

Pemkab Sidoarjo mencatat terdapat lebih dari 3.000 pegawai PPPK, baik yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu, yang menjadi perhatian dalam evaluasi kesejahteraan tersebut.

Menurut Ainun, Bupati Sidoarjo memiliki keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai. 

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *