:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kapolres-Jombang-Usulkan-Pembentukan-BNN-dan-Regulasi-Pengendalian-Miras-saat-Temui-DPRD.jpg)
SURYA.co.id, JOMBANG – Kapolres Jombang AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P mendorong pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Dua persoalan tersebut dibahas saat Yanto bersilaturahmi dengan Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, Kamis (22/10/2026).
Dalam kesempatan itu, keduanya membahas langkah bersama untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Permasalahan narkoba perlu menjadi perhatian kita bersama. Kami berharap ada langkah-langkah konkret dan sinergi dari seluruh pihak, termasuk upaya mendorong pembentukan BNN di Jombang, sehingga pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dapat dilakukan secara lebih optimal,” ucap Yanto dalam keterangan yang diterima Tribunjatim.com, Jumat (23/10/2026).
Selain narkoba, pengendalian peredaran minuman keras juga menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Menurutnya, aturan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Yanto menilai, sebagai daerah yang dikenal dengan sebutan Kota Santri, Jombang perlu menjaga ketertiban sosial melalui upaya yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Kami berharap pembahasan dan pengesahan peraturan daerah tentang pengendalian peredaran minuman keras dapat menjadi perhatian bersama. Harapannya, regulasi tersebut dapat mendukung upaya menjaga ketertiban, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta mewujudkan Kabupaten Jombang yang aman dan kondusif,” katanya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber