Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, meminta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota untuk menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang di Kecamatan Sukun.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat ditemui di TPA Supit Urang, Minggu, mengatakan pihaknya telah menyampaikan video rekaman berisikan dugaan aktivitas pembakaran rumpun bambu yang dilakukan tak jauh dari lokasi kejadian kepada kepolisian setempat.

“Dari video awal yang sudah kami sampaikan kepada Polresta Malang Kota memang ada dugaan kesengajaan membakar barongan (rumpun bambu) untuk membuka lahan yang diindikasi untuk kebun jeruk,” kata Wahyu.

Dia menjelaskan indikasi penyebab serta kronologi terjadinya kebakaran TPA Supit Urang yang terjadi sejak Rabu (21/10) hingga hari ini juga telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Wahyu mengemukakan aktivitas pembakaran lahan terjadi di sisi selatan luar area TPA karena hembusan angin kencang percikan api akhirnya masuk ke area old landfill dan mengenai tumpukan sampah yang terkumpul di sana.

“Ditambah kondisi panas pada musim kemarau akhirnya mempercepat perambatan kebakaran,” ucapnya.

Ia mengemukakan area di old landfill yang terdampak kebakaran sekitar tujuh hektare dan di new landfill seluas delapan hektare.

Dia juga memastikan kepolisian akan mengambil langkah konkret guna mengungkap identitas terduga pelaku.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *