/data/photo/2026/10/25/6addec8277efd.jpeg)
MALANG, KOMPAS.com – Kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, diduga berawal dari pembakaran lahan untuk pembukaan kebun jeruk di luar area TPA. Polisi kini menyelidiki dugaan kesengajaan dalam pembakaran tersebut.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, proses penyelidikan sepenuhnya ditangani Polresta Malang Kota untuk mengusut pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.
“Proses penyelidikan sudah ditangani oleh Polresta Malang Kota, termasuk adanya dugaan kesengajaan membakar barongan (rumpun bambu) di seberang TPA,” kata Wahyu, Jumat (25/10/2024).
Wahyu mengungkapkan, Pemerintah Kota Malang telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada kepolisian untuk mendukung proses penyelidikan.
“Videonya sudah kami sampaikan ke Polresta. Sudah terdeteksi adanya kesengajaan membakar barongan untuk membuka lahan yang rencananya akan dijadikan kebun jeruk,” tutur Wahyu.
Api dari pembakaran lahan di sisi selatan TPA Supit Urang diduga terbawa angin hingga menyambar tumpukan sampah di area old landfill. Api kemudian menyebar ke sejumlah titik dan membesar.
Meski jumlah titik api berkurang, luas lahan yang terdampak justru bertambah. Hingga saat ini, sekitar 15 hektare area TPA Supit Urang terbakar, meliputi tujuh hektare di zona old landfill dan delapan hektare di zona new landfill.
Memasuki hari kelima pemadaman, helikopter water bombing milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai dikerahkan untuk membantu memadamkan kebakaran di TPA Supit Urang.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber