
MADIUN (Lentera) – Setelah mendalami kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun, Jawa Timur, akhirnya polisi berhasil menangkap terduga pelaku, Dwi Bagus Martono, yang merupakan suami siri Dini.
Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama membenarkan penangkapan tersebut. Namun, polisi masih mendalami kasus itu dan belum membeberkan kronologi lengkap maupun motif dugaan pembunuhan. “Masih pendalaman, Mas. Baru tertangkap terduganya,” kata Rizki, Minggu (25/10/2026).
Dini diketahui merupakan warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Sementara itu, Bagus tercatat sebagai warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Adik Dini, Khanza, mengatakan kakaknya dan Bagus telah menjalin hubungan sejak 2023 dan berstatus sebagai suami istri siri. “Statusnya suami (siri), sudah kenal sejak tahun 2023,” kata Khanza.
Dini dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Kasus tersebut kemudian mengarah pada dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya.
Dari Informasi yang dihimpun menyebutkan peristiwa itu bermula di Hotel Mataram Baru, Jalan dr Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada Selasa (20/10/2026).
Saat itu, Bagus, Dini, dan AGF disebut berada di dalam kamar hotel. Diduga terjadi cekcok antara Bagus dan Dini.
Bagus diduga mencekik Dini hingga meninggal dunia. Setelah itu, dia disebut membawa jasad Dini menggunakan kantong tidur (sleeping bag) dan mengajak AGF keluar dari hotel.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber