SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep bantuan sembako kepada nelayan asal Pulau Raas yang sempat ditahan otoritas pemerintah Australia kemarin (25/10).

Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah pasca sembilan nelayan itu dipulangkan ke Indonesia.

Kepala Dinsos P3A Sumenep Abd. Rahman Ruadi mengatakan, penyaluran bantuan tersebut sesuai arahan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. “Hal ini sesuai arahan Bapak Bupati untuk hadir membantu memfasilitasi korban,” ujarnya.

Selain bantuan sembako, lanjut dia, Pemkab Sumenep juga memberikan tali asih. Serta memfasilitasi transportasi kepulangan para nelayan dari Denpasar, Bali, menuju Pelabuhan Jangkar, Situbondo, untuk selanjutnya melanjutkan perjalanan ke Pulau Raas.

Dijelaskan, dari total sembilan nelayan, dua di antaranya audah pulang lebih awal ke Raas. “Dari tujuh nelayan yang tersisa, satu nelayan dilaporkan sakit dan masih menjalani perawatan di tempat penginapan,” ucap Rahman.

Ditambahkan, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban para nelayan dan keluarga. Pemkab Sumenep berupaya memastikan warga yang terdampak bencana tetap mendapatkan perhatian dan pendampingan.

“Itu dilakukan agar mereka tetap mendapatkan kesejahteraan pasca diamanakn otoritas pemerintah Australia,” imbuh Rahman.

Sekedar diketahui, sembilan nelayan tersebut berasal dari Desa Tonduk, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep. Berdasarkan dokumen Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Darwin, Australia, bernomor B-00261/DARWIN/261002, KM Rukun Desa berangkat dari Rote, Nusa Tenggara Timur, menuju perairan Australia pada 15 September 2026.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *