
Polda Jawa Timur menggelar pra rekonstruksi tertutup di Hotel Mataram, Madiun, untuk mendalami dugaan pembunuhan dan mutilasi DH serta anaknya, AGF.
Terduga pelaku Dwi Bagus Martono alias Tono dibawa menunjukkan kamar hotel yang ditempatinya bersama DH dan anak mereka; polisi mencocokkan keterangannya dengan kondisi lokasi.
Penyelidikan berawal dari laporan kehilangan pada 5 Oktober 2026, lalu berkembang melalui olah TKP di tiga lokasi dan penelusuran rekaman CCTV hotel; motif masih didalami.
Madiun, IDN Times – Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur kembali menggelar pra rekonstruksi di Hotel Mataram, Kota Madiun, Selasa (27/10/2026) petang. Langkah ini dilakukan untuk mendalami kronologi dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap DH (30) dan anaknya, AF (4).
Hotel tersebut diduga menjadi lokasi awal terjadinya perselisihan antara DH dan terduga pelaku, Dwi Bagus Martono alias Tono, sebelum rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian ibu dan anak tersebut.
Dengan pengawalan ketat petugas, Tono dibawa ke hotel untuk menunjukkan kamar yang pernah ditempatinya bersama DH, yang merupakan istri sirinya, serta anak mereka. Penyidik menelusuri lokasi tersebut guna mendalami kejadian yang diduga menjadi awal kasus pembunuhan itu.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pra rekonstruksi berlangsung tertutup. Awak media yang telah berada di sekitar hotel sejak siang tidak diperkenankan mendekat selama penyidik melakukan pemeriksaan di dalam bangunan.
Hingga kegiatan berlangsung, belum diketahui secara pasti nomor kamar yang digunakan maupun adegan yang diperagakan Tono dalam pra rekonstruksi tersebut.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber