
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Motif pembunuhan yang dilakukan Dwi Bagus Martono atau DBM (40) kepada istri sirinya Dini Hardiyanti (30) diduga karena cekcok. Lalu, anaknya AGF (4) adalah khawatir aksinya diketahui.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Roy H M Sihombing mengatakan pelaku dan korban sempat berselisih hingga mencekiknya di kamar hotel Jalan Dr Soetomo, Kota Madiun.
“Akibat dari percekcokan tersebut timbul emosi dari tersangka sehingga mengakibatkan korban harus dihabisi pada saat itu,” kata Roy di Mapolda Jawa Timur, Selasa (27/10).
Roy menyebut tersangka dengan korban jarang terlibat konflik selama menjalin hubungan dua tahun. Namun, keduanya berselisih satu kali hingga berujung pembunuhan.
Di sisi lain, tersangka memutuskan juga membunuh anak korban berinisial AGF di sebuah mobil di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun.
“Berdasarkan hasil pengakuan dari tersangka kepada kami, ada kekhawatiran anak ini akan menjadi saksi dalam peristiwa (pembunuhan Dini) tersebut, makanya ikut dihabisi,” jelasnya.
Kemudian, DBM membakar kedua jasad korban sebanyak dua kali di tumpukan kayu di belakang rumahnya, serta memotong tulang yang tersisa menggunakan gergaji yang dipesannya.
Lalu, dia juga menghancurkan tulang korban yang sudah dipotong dengan mesin penggiiling daging. Selanjutnya, membuangnya ke air mengalir di Sungai Winongo.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber