jatimnow.com – Jerat perjudian online kian merangsek ke sendi rumah tangga warga bawah. Pola penindakan hukum yang hanya menyasar para pemain dinilai tidak pernah menuntaskan biang kerok masalah, malah menimbulkan tragedi sosial baru bagi keluarga yang ditinggalkan.

Melihat kondisi tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur Yordan M. Batara Goa mendesak pemerintah pusat bertindak lebih agresif memutus akses platform digital yang memfasilitasi perjudian.

Langkah aparat yang sekadar meringkus pengguna dinilai keliru arah dan hanya menambah beban lembaga pemasyarakatan.

“Menangkap pemain hanya memadati lapas tanpa menyelesaikan akar masalah. Penegakan hukum harus fokus mengejar penyedia jasa dan pengembang aplikasi,” ujar Yordan saat dimintai konfirmasi, Senin (5/10/2026).

Politisi Komisi A DPRD Jatim ini mengingatkan, banyak modus perjudian sekarang sengaja dibungkus rapi menyerupai gim daring biasa. Kamuflase visual membuat masyarakat awam kerap tidak menyadari konsekuensi pidana di balik taruhan koin virtual.

Keterbatasan wewenang pemblokiran di level pemerintah daerah membuat Jawa Timur hanya bisa memantau dan melapor. Yordan menegaskan bola panas berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk bergerak tangkas.

Desakan dari daerah bergulir di tengah kesepakatan tingkat pusat antara Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Menkomdigi Meutya Hafid di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/10/2026). Keduanya berjanji mempersempit ruang gerak kejahatan siber, mulai dari judi online, manipulasi percintaan (love scam), hingga penipuan digital.

“Kami sepakat untuk sama-sama bersinergi, berkolaborasi menjaga ruang digital ini lebih aman dan semakin aman,” ujar Kapolri usai pembicaraan bilateral.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *