SURYA.co.id, KEDIRI – Insiden mobil Elf yang menabrak portal pembatas ketinggian di underpass BH 598, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menjadi perhatian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun.

Meski benturan membuat portal bagian atas miring, hasil pemeriksaan memastikan konstruksi jembatan kereta api tidak mengalami pergeseran sehingga perjalanan kereta tetap berjalan dengan kecepatan normal.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/10/2026) pagi di kilometer 166+090, petak jalan antara Stasiun Ngujang dan Stasiun Kras.

Portal yang terdampak benturan perlu diperbaiki agar kembali berfungsi sebagaimana mestinya.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan portal pembatas ketinggian merupakan perangkat keselamatan yang harus dipatuhi seluruh pengguna jalan.

“Portal pembatas ketinggian bukan pajangan. Keberadaannya memiliki fungsi penting untuk memastikan kendaraan yang melintas sesuai dengan batas dimensi yang diizinkan,” kata Tohari.

KAI memastikan benturan kendaraan tersebut tidak menyebabkan pergeseran konstruksi jembatan kereta api.

Dengan kondisi itu, operasional perjalanan kereta di lokasi kejadian tetap berlangsung normal.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *