Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, mengingatkan Pemerintah Kota Surabaya agar revitalisasi pasar tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menghidupkan kembali aktivitas perdagangan. Transparansi pendataan pedagang dan pembagian stan harus menjadi prioritas agar revitalisasi benar-benar memberikan manfaat ekonomi.

“Kalau sampai Oktober ini pengerjaannya belum selesai, saya akan berkoordinasi dengan teman-teman Komisi B untuk melakukan inspeksi mendadak ke lokasi,” kata Budi Leksono, merujuk pada revitalisasi Pasar Keputran yang ditargetkan rampung pada Oktober 2026, Rabu (28/10/2026).

Politikus yang akrab disapa Buleks itu menegaskan, keberhasilan revitalisasi harus diukur dari manfaatnya bagi pedagang dan meningkatnya aktivitas jual beli. Karena itu, pedagang lama yang benar-benar berjualan di lokasi perlu mendapat prioritas untuk menempati stan setelah pembangunan selesai.

“Prioritas harus diberikan kepada pedagang yang memang sudah berjualan di lokasi tersebut. Mereka perlu diutamakan daripada calon pedagang dari luar Kota Surabaya,” ujarnya.

Buleks juga mengingatkan agar pembagian stan tidak membuka celah penguasaan beberapa lapak oleh satu orang melalui nama anggota keluarga atau pihak lain. Pengalaman persoalan stan di Pasar Tembok menjadi alasan pentingnya verifikasi calon pedagang secara cermat.

Selain Pasar Keputran, Buleks meminta Pemkot Surabaya mengevaluasi kondisi Pasar Peneleh, Pasar Kepatihan, dan Pasar Kembang yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal. Penanganan perlu segera dilakukan, terutama pada bangunan yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Daripada dibiarkan terbengkalai hingga membahayakan masyarakat, lebih baik segera dievaluasi dan ditangani. Apalagi, ada bagian bangunan yang kondisi atapnya sudah hampir ambruk,” katanya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya itu menilai, pasar yang telah direvitalisasi membutuhkan konsep penataan dan strategi pemasaran yang tepat agar mampu menarik pembeli. Ia juga meminta Pemkot memastikan pimpinan pengelola memiliki kompetensi bisnis serta mengawasi administrasi penyewaan stan secara transparan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *