Bondowoso (beritajatim.com) – Pengelolaan sampah dan limbah menjadi salah satu aspek penting dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Di Kabupaten Bondowoso, SPPG Badean 2 dan SPPG Taman Krocok melakukan upaya pengelolaan lingkungan melalui kerja sama dengan bank sampah serta penanganan limbah cair menggunakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan di tengah aktivitas dapur yang memproduksi makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengelolaan lingkungan diperlukan agar pelayanan pemenuhan gizi berjalan beriringan dengan perhatian terhadap kebersihan, sanitasi, dan dampak operasional terhadap lingkungan sekitar.

SPPG Bondowoso Badean 2, misalnya, telah bekerja sama dengan Bank Sampah Induk Paguan Berseri sejak mulai beroperasi pada 6 Oktober 2025. Melalui kemitraan tersebut, pengelolaan sampah melibatkan lembaga yang berfokus pada pengumpulan dan penanganan sampah.

“Dalam mekanismenya, sampah dipilah terlebih dahulu sebelum diambil oleh pihak bank sampah. Pengambilan dilakukan setiap hari, biasanya pada sore hari,” kata Kepala SPPG Bondowoso Badean 2, Yulia Linda Lestari.

Pola kerja sama tersebut memungkinkan sampah dari aktivitas operasional dapur dikumpulkan dan dipilah sebelum ditangani lebih lanjut. Mekanisme ini juga mendukung pengelolaan sampah yang lebih terorganisasi di lingkungan SPPG.

Sementara itu, SPPG Taman Krocok juga menjalin kerja sama dengan bank sampah untuk mendukung pengelolaan sampah operasional. Upaya tersebut menjadi bagian dari pembenahan pengelolaan lingkungan di lokasi pelayanan MBG.

Pada Senin (26/10/2026), SPPG Taman Krocok menerima kunjungan tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap aspek pengelolaan lingkungan di lokasi operasional SPPG.

Selain sampah padat, limbah cair dari aktivitas dapur juga memerlukan penanganan khusus. Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) berfungsi mengolah limbah cair sebelum dibuang ke lingkungan. Pengoperasiannya perlu mengikuti ketentuan baku mutu yang berlaku agar air limbah yang dilepas tidak menimbulkan dampak pencemaran.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *