JAKARTA — Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang ibu dan anaknya yang berusia empat tahun di Kota Madiun, Jawa Timur, harus ditangani secara serius dan tegas. Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta aparat kepolisian mengusut perkara tersebut secara menyeluruh sekaligus memastikan perlindungan terhadap keluarga korban.

Selly mengecam dugaan tindak kekerasan yang menewaskan ibu dan anak tersebut. Menurut Selly, persoalan rumah tangga maupun konflik hubungan pribadi tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan yang menghilangkan nyawa seseorang.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Perselisihan rumah tangga, kecemburuan, persoalan relasi personal, ataupun alasan emosional apa pun tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menghilangkan nyawa manusia,” kata Selly dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026).

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Selly menegaskan, perempuan dan anak memiliki hak untuk hidup aman serta memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan.

Karena itu, Selly meminta kepolisian mengungkap motif dan rangkaian dugaan tindak pidana berdasarkan bukti yang ditemukan. Proses penyidikan juga harus dilakukan secara profesional dan transparan dengan tetap memperhatikan hak seluruh pihak yang terlibat.

“Kami mendorong agar proses hukum berjalan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan memastikan hak-hak keluarga korban terlindungi,” kata Selly.

Selly turut menyoroti dugaan bahwa anak korban dibunuh karena dikhawatirkan menjadi saksi atas tindak kekerasan terhadap ibunya. Menurut Selly, apabila dugaan tersebut terbukti, peristiwa ini menunjukkan besarnya kerentanan anak ketika menghadapi kekerasan yang melibatkan orang dewasa di lingkungan terdekat.

“Perlindungan anak tidak boleh berhenti pada slogan maupun respons setelah tragedi terjadi,” ujar Selly.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *