Bogor: Keluarga Dini Hardiyanti, korban pembunuhan dan mutilasi di Madiun, Jawa Timur, meminta Dwi Bagus Martono dijatuhi hukuman mati. Keluarga berharap proses hukum berjalan tuntas dan memberikan keadilan bagi Dini serta anaknya yang turut menjadi korban.

Kakak korban, Asep, mengaku tidak terima atas kematian adiknya. Ia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Minta seadil-adilnya dan seberat-beratnya, hukuman berat. Kalau bisa hukuman mati. Dan saya juga sakit hati pelaku udah membunuh adik saya. Sebagai abang saya enggak terima,” kata Asep dalam tayangan Primetime News Metro TV, Rabu 28 Oktober 2026. 

Dini Hardiyanti diketahui merupakan warga Kampung Cijulang, Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Kabar pembunuhan tersebut meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga korban.

Diketahui, Dwi Bagus Martono disebut sebagai suami siri Dini dan pelaku pembunuhan terhadap Dini beserta anaknya. Keluarga meminta agar proses peradilan mengungkap kasus tersebut secara tuntas.

Keluarga berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan putusan pengadilan dapat memberikan keadilan bagi kedua korban.

Sementara itu, penyidikan kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut ditangani Polda Jawa Timur. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing, mengungkapkan hasil pemeriksaan psikologi menunjukkan Dwi, 40, memiliki tingkat kecerdasan di atas rata-rata atau kategori superior.

“Kami sudah menerima hasil tes psikologi tersangka dan menunjukkan bahwa tersangka memiliki IQ superior, artinya kecerdasannya di atas rata-rata,” kata Roy di Surabaya, Selasa, 27 Oktober 2026.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *