Probolinggo (beritajatim.com) – Jalur Pantura Probolinggo-Situbondo lumpuh sekitar dua jam setelah puluhan anggota Madura Sedarah (Madas) memblokade jalan di depan Mapolres Probolinggo, Rabu (28/10/2026).

Aksi tersebut membuat dua arah jalur nasional itu terganggu. Puluhan anggota Madas datang ke Mapolres Probolinggo dengan membawa tuntutan agar dua orang yang mereka sebut sebagai anggota Madas dilepaskan.

Setibanya di depan Mapolres, massa langsung memarkir kendaraan roda dua dan roda empat di badan jalan. Mereka kemudian membakar ban sebagai bentuk protes terhadap aparat penegak hukum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi itu dipicu dugaan penahanan dua anggota Madas dalam perkara rokok ilegal. Namun, persoalan tersebut ternyata juga diwarnai perbedaan pemahaman antara massa dan pihak kepolisian mengenai proses hukum yang berlangsung.

Ketegangan mulai mereda setelah Wakapolres Probolinggo Kompol R. Ardhianto mengajak perwakilan massa masuk ke Mapolres untuk melakukan audiensi. Dalam pertemuan itu, polisi menjelaskan persoalan yang menjadi pemicu kedatangan massa.

Ardhi menyebut aksi tersebut berawal dari miskomunikasi. Menurut dia, pihak Madas menganggap polisi telah melakukan penangkapan terhadap dua orang anggotanya, padahal proses yang dipersepsikan massa itu tidak terjadi sebagaimana yang mereka pahami.

“Permasalahannya ini adalah rekan-rekan dari Madas miskomunikasi dengan Polres Probolinggo. Tapi tadi sudah kami jelaskan setelah dilakukan audiensi dengan perwakilan Madas,” kata Ardhi.

Ia menegaskan, komunikasi melalui audiensi membuat kedua pihak memahami persoalan tersebut. Setelah penjelasan diberikan, massa akhirnya membubarkan diri.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *