
jatimnow.com – Peserta BPJS Ketenagakerjaan perlu mewaspadai penipuan berkedok bantuan pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Pelaku menggunakan berbagai cara, termasuk mendatangi rumah peserta dan mengaku sebagai petugas untuk menawarkan jasa pengurusan klaim.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran tersebut. Selain berisiko menyebabkan pencurian data pribadi dan pengambilalihan akun, modus penipuan itu juga dapat berujung pada permintaan uang dengan dalih biaya administrasi pencairan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Ryan Gustaviana, menegaskan peserta bisa mengurus klaim JHT secara mandiri melalui kanal pelayanan resmi. Peserta tidak perlu menggunakan jasa perantara atau calo untuk mendapatkan haknya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang datang ke rumah dan mengaku sebagai petugas BPJS Ketenagakerjaan untuk menawarkan bantuan pencairan klaim. Pastikan terlebih dahulu identitas dan kebenaran informasi yang disampaikan,” ujar Ryan.
Ia meminta peserta menjaga kerahasiaan data kepesertaan, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, informasi rekening bank, kode One-Time Password (OTP), dan kata sandi.
Informasi tersebut tidak boleh diberikan kepada pihak yang identitas maupun kewenangannya belum terverifikasi. Menurut Ryan, data pribadi yang jatuh ke tangan pelaku dapat disalahgunakan untuk mengambil alih akun atau melakukan tindakan lain yang merugikan peserta.
Peserta juga diminta berhati-hati saat menerima tautan atau aplikasi dari sumber yang tidak jelas, terutama jika pihak yang menghubungi mengarahkan mereka keluar dari kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Tawaran pencairan JHT dengan proses mudah dan cepat patut dicermati apabila disertai permintaan pembayaran, kode OTP, atau kata sandi dengan alasan mempercepat pencairan klaim.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber