
Madiun (beritajatim.com) – Banjir yang berulang setiap kali hujan turun di Kelurahan Tawangrejo, Kota Madiun, menjadi salah satu persoalan yang disorot Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun. Pemerintah kota berencana memprioritaskan penanganan drainase lingkungan pada 2027, meski sejumlah saluran berada di luar kewenangan pemkot.
Persoalan tersebut diketahui saat Bagus bersama jajaran perangkat daerah menyusuri permukiman di Kelurahan Sukosari dan Tawangrejo melalui kegiatan Wali Kota Bersama Rakyat (WBR), Kamis (29/10/2026). Dalam peninjauan hari pertama itu, terdapat 17 titik yang menjadi sasaran, mencakup persoalan sosial, kesehatan, hunian, sanitasi, hingga infrastruktur lingkungan.
Di Tawangrejo, salah satu perhatian tertuju pada saluran drainase yang dinilai belum mampu mengatasi persoalan banjir secara tuntas. Bagus menyebut banjir di kawasan tersebut seolah menjadi agenda tahunan setiap musim hujan. Karena itu, penanganan dinilai perlu dilakukan sebelum banjir kembali terjadi, bukan sebatas merespons ketika genangan sudah muncul.
“Ini kan jadi agenda tahunannya Tawang. Setiap hujan pasti sini banjir. Nah, ini kan harus ada solusi,” ujarnya saat meninjau lokasi.
“Kita kan punya keterbatasan juga dalam sisi aturan. Mau benahi begitu aturannya enggak boleh kan seperti itu. Sehingga kita selalu koordinasi terus. Pas pada saat banjir kita baru bisanya turun. Harusnya ada tindakan preventif,” katanya.
Bagus mengatakan, pengerukan telah dilakukan di sejumlah titik selama sekitar satu bulan terakhir. Penanganan itu termasuk saluran di bawah rel kereta api. Namun, pekerjaan tersebut membutuhkan waktu karena kondisi dan kebutuhan penanganan setiap saluran berbeda.
“Drainase di Kota Madiun menjadi perhatian utama saya pada 2027, terutama drainase di lingkungan atau perkampungan. Tetapi, untuk saluran yang bukan menjadi kewenangan Pemkot, tentu perlu koordinasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, anggaran penanganan drainase untuk 2027 telah disiapkan guna menjangkau seluruh wilayah Kota Madiun. Meski demikian, efektivitas program tersebut akan bergantung pada pemetaan titik rawan, pelaksanaan pekerjaan, serta koordinasi untuk saluran yang berada di luar kewenangan pemkot.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber