/data/photo/2026/10/27/6ae03f9f6ccfa.jpeg)
MADIUN, KOMPAS.com – Tim Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengakhiri pelarian Dwi Bagus Martono (40), tersangka kasus pembunuhan keji dan perusakan jasad istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), serta putra sambungnya, AG (4).
Sebelum akhirnya dibekuk di sebuah saung di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, polisi sempat menyebar personel untuk memburu tersangka hingga ke lima provinsi berbeda di Indonesia.
Penyidikan intensif dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat bahwa Bagus merupakan dalang utama di balik hilangnya kedua korban sejak 20 September 2026.
Kasus pembunuhan berantai ibu dan anak asal Madiun ini menyita perhatian kepolisian setelah laporan resmi dibuat pada 20 September 2026. Satreskrim Polres Madiun Kota kemudian meminta perbantuan teknis dari Tim Jatanras Polda Jatim.
Di bawah komando Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah kuat pada sosok suami siri korban, Dwi Bagus Martono.
Namun, saat polisi mendatangi kediamannya di Jalan Doho dan Jalan Kunir, tersangka sudah menghilang tanpa jejak. Keberadaannya pun tidak diketahui oleh pihak keluarga korban maupun keluarganya sendiri.
Penyidik kemudian memetakan lima lokasi potensial yang diduga kuat menjadi tempat persembunyian tersangka di lima provinsi berbeda, yaitu:
Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Muhammad Fauzi, menjelaskan bahwa pengerahan personel dilakukan secara serentak ke lokasi-lokasi target tersebut.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber