
Apresiasi terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Timur disampaikan Lia Istifhama Anggota DPD RI asal Jawa Timur dalam pertemuan bersama jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.
Dalam agenda pengawasan Komite I DPD RI terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tersebut, Ning Lia menyoroti capaian partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih pada Pilkada 2024.
Berdasarkan data KPU Jatim, tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 mencapai 70,06 persen atau setara 21.937.202 pemilih.
Capaian ini meningkat dibandingkan Pilgub Jatim 2018 yang mencatatkan partisipasi sebesar 67,39 persen.
Menurut Ning Lia, peningkatan tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan adanya upaya penyelenggara pemilu dalam mendorong keterlibatan masyarakat pada proses demokrasi.
“Partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator penting dalam penyelenggaraan demokrasi. Karena itu, capaian KPU Jatim yang berhasil meningkatkan partisipasi pemilih tentu layak mendapatkan apresiasi,” ungkap Ning Lia, dikutip Jumat (30/10/2026).
Ia menilai, keberhasilan meningkatkan partisipasi pemilih tidak terlepas dari kerja kolektif penyelenggara pemilu, mulai dari sosialisasi, pendidikan pemilih hingga pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, kegiatan inventarisasi materi pengawasan Komite I DPD RI juga menjadi kesempatan untuk menyerap berbagai informasi mengenai pelaksanaan regulasi kepemiluan, kendala teknis, serta tantangan yang dihadapi penyelenggara di lapangan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber