TRIBUNNEWSMAKER.COM – Tak ada kecurigaan dari warga Dusun Cangkringan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terhadap pria yang tinggal di sebuah gubuk selama hampir dua pekan.

Belakangan, pria tersebut diketahui merupakan Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan istri siri dan putra sambungnya di Madiun.

Selama berada di lokasi persembunyian, Dwi Bagus bahkan sempat mengikuti kegiatan keagamaan bersama warga. Salah satunya pembacaan Surah Yasin pada Kamis (22/10/2026) malam.

Kepala Dusun Cangkringan, Ulfa Ma’rufa, mengaku terkejut setelah mengetahui identitas pria yang selama ini tinggal di wilayahnya.

“Kami sangat terkejut. Pelaku bukan warga sini dan masyarakat sama sekali tidak mengira bahwa ia terlibat kasus kejahatan besar,” ujarnya saat ditemui di rumahnya, Jombang, Kamis (29/10/2026).

Menurut Ulfa, Dwi Bagus datang ke dusun tersebut dengan diantar seorang warga asal Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Selama sekitar 12 hari menempati gubuk, ia cenderung jarang berkomunikasi dengan masyarakat.

Meski demikian, warga tidak melihat perilaku yang dianggap mencurigakan. Dwi Bagus juga sesekali berbaur dan mengikuti aktivitas keagamaan di lingkungan setempat.

“Kegiatannya tampak normal, kalau waktunya salat ya salat. Bahkan sempat sekali ikut kegiatan yasinan warga pada Kamis malam sebelum ditangkap. Warga melihat iktikadnya baik, jadi tidak ada menaruh curiga,” pungkasnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *