jatimnow.com – Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode September hingga Oktober 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 orang tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan bermotor hasil kejahatan.

Dari hasil pengungkapan tersebut, empat unit sepeda motor berhasil dikembalikan kepada pemiliknya. Pengembalian kendaraan ini menjadi bagian dari upaya Polres Gresik dalam memberikan kepastian kepada korban sekaligus menindak tegas pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, pengungkapan sejumlah kasus curanmor tersebut merupakan hasil kerja jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menekan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya, Kamis (29/10/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menggunakan modus dengan berkeliling mencari sepeda motor yang tidak dilengkapi kunci pengaman tambahan atau tidak menggunakan kunci ganda.

Setelah menemukan sasaran, pelaku melakukan pencurian dengan merusak rumah kunci kendaraan atau menggunakan anak kunci palsu maupun kunci T. Kendaraan yang berhasil dicuri kemudian dibawa oleh pelaku.

Kasus curanmor tersebut terungkap di sejumlah wilayah hukum Polres Gresik, yakni Kecamatan Menganti, Bungah, Panceng, Manyar, Dukun, Driyorejo, serta wilayah Kecamatan Gresik. Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan dengan mengabaikan keamanan kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci saat diparkir. Gunakan kunci pengaman tambahan, parkir di tempat yang aman dan mudah diawasi, serta jangan meninggalkan kunci kontak pada kendaraan meskipun hanya sebentar,” tegasnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *