JAWA TIMUR, KOMPAS.TV – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap seorang istri siri dan anaknya yang berusia empat tahun di Madiun, Jawa Timur. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan 48 adegan di sejumlah lokasi, mulai dari hotel, rumah orang tua, hingga rumah pribadinya.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian penyidik adalah pembuatan tungku perapian yang diduga dilakukan tersangka untuk menghilangkan jejak pembunuhan. Lokasi kejadian disebut tidak terlihat warga karena terhalang tembok pembatas dan pintu kecil.
Polisi telah memeriksa 16 saksi, termasuk pihak hotel, tetangga, keluarga tersangka, dan keluarga korban. Berdasarkan pemeriksaan psikologis, kondisi kejiwaan tersangka dinilai stabil dan belum menunjukkan indikasi psikopat.
Penyidik masih mendalami motif pembunuhan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Sumber : Kompas TV #komentar::before { display: block; content: ” “; visibility: hidden; pointer-events: none; }
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber