TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP – Seorang tenaga kesehatan yang masih aktif bertugas sebagai perawat di salah satu puskesmas di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Pria berinisial MT (38) ditangkap Satresnarkoba Polresta Sumenep setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung di pinggir Jalan Raya Sergang, Desa Dasuk Timur, Kecamatan Dasuk, Sumenep, Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Berat bersih barang bukti tersebut mencapai sekitar 1,33 gram, terdiri dari satu poket seberat 1,10 gram dan satu poket lainnya sekitar 0,23 gram.

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep, Kompol Mohammad Sjaiful, mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, MT mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial MS.

Berbekal pengakuan itu, penyidik langsung melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang haram tersebut.

“Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB, petugas berhasil mengamankan MS (32) di kawasan Perumahan Fasa Residence, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Sumenep,” ungkap Kompol Mohammad Sjaiful, Jumat (30/10/2026).

Saat rumah MS digeledah, polisi menemukan satu poket sabu seberat sekitar 2,17 gram yang disembunyikan di dalam dompet kecil berwarna hitam di rak dapur.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *