Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjalankan sejumlah langkah agar kekayaan alam Indonesia memberi manfaat lebih besar bagi negara dan masyarakat, termasuk mendorong penataan produksi, pengetatan perizinan, dan percepatan hilirisasi mineral.

Pembenahan sektor mineral dan batu bara (minerba) itu diarahkan untuk memperkuat industri dalam negeri, serta merespons persaingan global dan tekanan harga komoditas.

“Sekarang kita ingin mengubah paradigma pengelolaan tambang. Jangan hanya mengejar berapa banyak yang kita produksi, tetapi juga berapa besar nilai tambah yang kita hasilkan dan sejauh mana masyarakat merasakan manfaatnya,” kata Bahlil dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (29/10).

Melalui hilirisasi, Bahlil menginginkan hasil tambang menjadi penggerak industri nasional. Daerah penghasil juga diharapkan memperoleh manfaat lebih besar dari pengolahan sumber daya tersebut.

Besarnya peran minerba menjadi pijakan pembenahan. Berdasarkan naskah kebijakan yang disampaikan, subsektor ini menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp135 triliun pada 2025 dan menyerap hampir 686 ribu tenaga kerja langsung.

Di sisi produksi, pemerintah mengembalikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan ke siklus tahunan. Dengan evaluasi setiap tahun, volume penambangan dapat disesuaikan dengan permintaan pasar, pergerakan harga, dan ketersediaan cadangan.

Penataan itu menjadi perhatian setelah produksi batu bara pada 2025 mencapai sekitar 790 juta ton. Pada saat bersamaan, permintaan dari sejumlah negara pembeli utama melambat.

“Batu bara ini sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui. Kalau produksi terus kita tingkatkan tetapi harga turun, negara justru kehilangan kesempatan mendapatkan nilai yang lebih baik. Karena itu, produksi harus kita atur sesuai kebutuhan pasar dan kepentingan nasional,” tambah Bahlil.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *