
Jember (beritajatim.com) – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Jember menggelar aksi unjuk rasa ‘Indonesia Sadar’ di depan gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (30/10/2026) sore. Mereka berhasil meminta tanda tangan dukungan dari tujuh anggota DPRD Kabupaten Jember.
Tujuh anggota Dewan yang menandatangani dukungan itu adalah Achmad Dhafir Syah (PKS), Alfian Andri Wijaya (Gerindra), Indi Naidha Wulandari, Wahyu Prayudi Nugroho (PDI Perjuangan), Intan Permatasari (PPP), Muhammad Ahmad Birbik Munajil Hayat (Golkar), dan Budi Wicaksono (Nasdem).
Ada 18 butir tuntutan mahasiswa yang terangkum dalam enam bidang yang ditandatangani para waktil rakyat tersebut.
1. Hentikan penggunaan anggaran Pendidikan untuk program prioritas Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih
2. Wujudkan Pendidikan gratis, tingkatkan kesejahteraan guru honorer dan tingkatkan pemerataan fasilitas pendidikan serta kualitas pendidikan.
3. Wujudkan kesetaraan Pendidikan dengan menghapus sekolah rakyat dan sekolah unggulan Garuda.B.
1. Wujudkan respon cepat dan kepedulian negara terhadap berbagai bencana yang ada di Indonesia dan tidak ragu menetapkan peristiwa bencana sebagai bencana nasional.
2. Hentikan korporasi yang merusak dan mengeksploitasi alam serta tolak segala pembukaan lahan baru dan perizinan yang merusak kelestarian ekologi.
3. Wujudkan reforma agraria sesuai amanat undang-undang pokok agraria.
4. Perkuat anggaran yang berfokus pada penanganan mitigasi dan pasca bencana
1. Tegakkan supremasi sipil dan tolak dominasi militerisme di ruang sipil
2. Hentikan kriminalisasi terhadap Masyarakat sipil dan aktivis.
3. Usut tuntas kasus pelanggaran HAM di seluruh Indonesia.
1. Mendorong kebijakan yang adil gender.
2. Stop penyalahgunaan hukum untuk kekuasaan dan berantas KKN.
3. Pemberantasan inkompetensi pejabat pemerintah dan juga sistem rangkap jabatan.
1. Mendesak pemerintah untuk memperbaiki tata kelola kebijakan ekonomi dan wujudkan jaminan ekonomi yang berkeadilan.
2. Stop program KDMP dan MBG.
3. Prioritaskan APBN untuk kepentingan rakyat.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber