Madiun, MI – Kasus hilangnya seorang perempuan bernama Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Madiun, Jawa Timur, berakhir tragis. Keduanya ternyata menjadi korban pembunuhan yang dilakukan Dwi Bagus Martono (40), suami siri Dini sekaligus ayah tiri AGF.

Ironisnya, Dwi Bagus sempat ikut melaporkan hilangnya Dini dan AGF ke polisi. Namun, setelah penyelidikan berjalan, pria tersebut justru ditangkap karena diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap kedua korban.

Polisi mengungkap, pembunuhan itu terjadi pada 20 September 2026. Dini lebih dulu dihabisi di sebuah hotel di Madiun. Beberapa jam kemudian, Dwi Bagus juga membunuh AGF di lokasi berbeda, yakni di dalam mobil.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan kedua korban dibunuh dengan cara dicekik.

“Dibunuh dengan cara mencekik, dibawa keluar hotel, dan anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama tapi beda tempat di dalam mobil,” ungkap Jumhur.

Setelah membunuh keduanya, Dwi Bagus membawa jasad korban ke area kebun di belakang rumahnya. Di sana, pelaku membakar jasad menggunakan tungku yang telah disiapkan.

Upaya menghilangkan jejak tidak berhenti sampai di situ. Setelah dibakar, sisa jasad korban dimasukkan ke mesin penggiling daging/mesin pencacah rumput dan kayu, lalu kembali dibakar. Pelaku bahkan berencana membuang sisa jasad tersebut ke laut.

“Kemudian setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan daging ya. Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing di Mapolda Jatim, Senin (26/10/2026).

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *