Banyuwangi blok-a.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melantik 73 pejabat pengawas yang akan bertugas di kecamatan dan kelurahan. Pelantikan berlangsung di Aula Rempeg Jogopati, Kamis malam (29/10/2026).

Dalam arahannya, Bupati Ipuk menegaskan bahwa camat dan lurah merupakan ujung tombak pelayanan publik sekaligus cerminan wajah pemerintah daerah di mata masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik.

Bupati Ipuk meminta agar pelayanan dilakukan dengan ramah, tulus, dan disertai senyuman kepada siapapun warga yang datang. Ia juga menekankan pentingnya memberikan kinerja maksimal dan profesional, bukan asal-asalan.

“Pelayanan yang ramah ini harus diterapkan kepada siapapun yang datang. Berikan juga kinerja yang maksimal, dengan menghindari kerja asal-asalan seperti sekadar melakukan salin-tempel (copy-paste) dalam surat-menyurat resmi,” ujar Bupati Ipuk.

Selain soal sikap, Bupati juga meminta adanya keterbukaan informasi di setiap kantor kecamatan dan kelurahan. Setiap kantor diwajibkan menampilkan nomor kontak layanan secara jelas, termasuk nomor ponsel camat dan lurah, agar masyarakat mudah mengakses layanan dengan cepat.

Tidak hanya itu, Ipuk juga menekankan pentingnya komunikasi yang solutif. Jika pimpinan sedang tidak berada di tempat atau ada kendala pelayanan, staf diminta memberikan penjelasan yang sopan dan memberikan solusi, tanpa memicu sentimen negatif atau saling menyalahkan.

Bupati Ipuk juga mengingatkan pentingnya kerja kolektif. Ia meminta camat, lurah, dan seluruh staf membangun super team melalui kolaborasi dan sinergi dalam menyelesaikan setiap persoalan di wilayah.

“Jadikan jabatan ini sebagai jalan pengabdian untuk mengumpulkan pahala. Selamat bertugas, semoga kita semua diberikan kesehatan dan kelancaran dalam melayani masyarakat Banyuwangi,” pungkasnya. (Kur).

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *