
Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong kemandirian orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sekaligus menghapus stigma dan diskriminasi di masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Jambore Kesehatan Jiwa 2026 yang digelar di Taman Hijau Simpang Lima Gumul (SLG), Jumat (30/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri ini diikuti 390 peserta. Mereka terdiri dari 195 penyandang gangguan jiwa dan 195 pendamping.
Mengusung tema “Dengarkan Suaranya, Pahami Keunikannya, Hadirkan Perubahannya”, jambore tersebut menjadi ruang bagi para peserta untuk menunjukkan bakat dan kreativitas. Kegiatan ini sekaligus bertujuan meningkatkan motivasi serta kepercayaan diri penyandang gangguan jiwa.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Kepala Dinas Kesehatan Ahmad Khotib menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan agar penyandang gangguan jiwa mampu mengenali dan mengembangkan potensi dirinya.
“Karena bagaimanapun mereka adalah saudara-saudara kita yang harus tidak kita diskriminasi, harus kita terima, dan kita mandirikan,” katanya.
Ahmad Khotib menegaskan, dukungan dan sinergi berbagai pihak diperlukan agar ODGJ dapat diterima di tengah masyarakat tanpa stigma maupun perlakuan diskriminatif.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, saat ini terdapat 3.599 orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten Kediri. Untuk mendukung pelayanan kesehatan jiwa, pemerintah daerah juga telah memiliki 50 Posyandu Jiwa yang tersebar di 26 kecamatan.
Keberadaan Posyandu Jiwa diharapkan dapat membantu membangkitkan semangat hidup penyandang gangguan jiwa. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, mereka diharapkan mampu menjalani kehidupan lebih mandiri serta memperoleh dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber