
Head of Environment, Safety & Governance PT Greenfields Indonesia, Heru Setyo Prabowo, mengatakan transparansi menjadi salah satu landasan perusahaan dalam mengelola dampak lingkungan. Salah satu bentuk keterbukaan tersebut dilakukan melalui pelaporan pemantauan kualitas air sungai secara sukarela setiap tiga bulan sekali atau triwulanan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur dan DLH Kabupaten Blitar.
Menurut perusahaan, frekuensi pelaporan tersebut lebih ketat dibandingkan ketentuan yang disebut berlaku dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), yang mewajibkan pelaporan berkala setiap enam bulan atau semesteran.
Menanggapi aduan masyarakat, tim gabungan dari DLH Kabupaten Blitar bersama Polres Blitar juga telah melakukan inspeksi mendadak ke aliran Sungai Genjong pada Agustus 2026. Berdasarkan pengamatan visual di lokasi, petugas disebut tidak menemukan indikasi pencemaran yang berasal dari limbah peternakan.
Greenfields menyatakan hasil pengamatan lapangan tersebut sejalan dengan dokumen pengujian kualitas air yang dimiliki perusahaan. Pada Mei 2026, perusahaan menggandeng laboratorium independen terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk melakukan pengujian sampel air di lima titik strategis.
Pengambilan sampel dilakukan mulai dari Hulu Sirah Kencong, sepanjang aliran Sungai Genjong hingga bagian hilir, serta Sungai Kupu-Kupu. Pengujian tersebut mengacu pada parameter baku mutu air sungai sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium yang disampaikan perusahaan, secara umum seluruh parameter kualitas air di lima titik pengambilan sampel berada di bawah ambang batas yang ditentukan dalam ketentuan tersebut.
Greenfields juga merujuk pada hasil forum mediasi yang difasilitasi Bupati Blitar pada 15 Oktober 2026. Dalam pertemuan tersebut, DLH Kabupaten Blitar disebut kembali menyatakan secara resmi bahwa tidak ditemukan pencemaran lingkungan yang bersumber dari operasional peternakan Greenfields.
Heru mengatakan perusahaan mengapresiasi ruang dialog yang dibangun Pemerintah Kabupaten Blitar. Pihaknya juga menyatakan siap mengawal seluruh rekomendasi yang dihasilkan melalui proses mediasi tersebut.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber