
Polrestabes Surabaya memutasi tujuh anggota Satresnarkoba melalui surat telegram 23 Oktober 2026, yang disebut sebagai bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, dan kebutuhan penugasan.
Mutasi menjadi sorotan karena terjadi setelah tim tersebut menangkap tiga orang yang disebut anggota Gerindra dalam dugaan penyalahgunaan narkotika di hotel kawasan Ketintang.
IPW menduga potensi intervensi politik dan meminta Kapolda Jawa Timur mengevaluasi mutasi, sementara Polrestabes meminta publik tidak menyimpulkan hubungan sebab-akibat tanpa fakta resmi.
Surabaya, IDN Times – Polrestabes Surabaya membenarkan adanya mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di lingkungan kepolisian setempat. Namun, rotasi personel disorot Indonesia Police Watch (IPW) karena terjadi setelah anggota Satresnarkoba menangkap tiga orang yang disebut sebagai anggota Partai Gerindra dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, menjelaskan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, dan kebutuhan penugasan melalui mekanisme internal kepolisian. “Benar terdapat rotasi dan mutasi personel di lingkungan Polrestabes Surabaya,” ujarnya, Senin (2/11/2026).
Ia menegaskan Polrestabes Surabaya tetap berkomitmen memberantas narkotika. Setiap penanganan perkara, menurutnya, dilaksanakan secara profesional sesuai ketentuan hukum tanpa membedakan latar belakang maupun status pihak yang ditangani.
Meski demikian, mutasi tujuh anggota Satresnarkoba tersebut mendapat sorotan dari Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. Ia menduga ada potensi intervensi politik di balik perpindahan personel yang sebelumnya terlibat dalam penangkapan tiga orang tersebut.
“Ini (mutasi) ada potensi memang intervensi. Memang penangkapan tiga anggota DPRD tersebut kan terpublikasi dan tentu membuat malu. Tapi itu kan konsekuensi dan menurut saya harus dipublikasikan,” kata Sugeng.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber