
Jember, serayunusantara.com – Kabupaten Jember memperoleh penghargaan kategori Inovasi Pelayanan Publik dan Informasi Terbaik se-Jawa Timur dalam Wilwatikta Awards 2026. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember Akhmad Helmi Luqman menerima penghargaan mewakili Bupati Jember pada Jumat (30/10/2026) malam di Surabaya.
Pemerintah Kabupaten Jember menyatakan penghargaan berkaitan dengan upaya meningkatkan pelayanan publik dan penyampaian informasi kepada masyarakat. Keterangan resmi diterbitkan Diskominfo Jember pada Sabtu (31/10/2026), dengan menekankan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja lintas perangkat daerah.
“Penghargaan ini bukan diraih sendiri, melainkan atas kerja sama jajaran Pemkab Jember dalam menghadirkan pelayanan publik serta inovasi layanan yang lebih baik dan optimal bagi masyarakat,” ujar Akhmad Helmi setelah menerima penghargaan di Legacy Ballroom.
Pemkab Jember menempatkan kolaborasi sebagai unsur penting karena pelayanan tidak hanya bergantung pada satu dinas. Informasi publik, sistem layanan, petugas, jaringan fasilitas, dan tindak lanjut pengaduan perlu bergerak bersama agar inovasi benar-benar dirasakan warga, bukan berhenti pada aplikasi atau program baru.
Salah satu contoh yang disampaikan ialah kemudahan akses layanan kesehatan bagi warga Jember melalui kerja sama dengan BPJS. Pemerintah daerah menyebut warga dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk untuk memperoleh layanan pada rumah sakit mitra, termasuk fasilitas di luar Kabupaten Jember.
“Cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk, warga Jember sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan di berbagai rumah sakit mitra BPJS, baik di dalam maupun di luar Kabupaten Jember,” kata Helmi dalam keterangan Diskominfo Jember.
Pemerintah daerah memandang kemudahan administrasi harus diikuti kualitas layanan, ketersediaan informasi, dan kepastian prosedur. Warga perlu mengetahui tempat layanan, dokumen yang digunakan, serta saluran untuk memperoleh penjelasan agar inovasi tidak menimbulkan kebingungan ketika dibutuhkan.
Penghargaan tingkat provinsi dijadikan dorongan untuk mempertahankan dan memperbaiki standar pelayanan. Pemkab Jember tidak merinci skor penilaian dalam rilisnya, sehingga capaian tersebut tidak boleh dibaca sebagai tanda seluruh persoalan pelayanan telah selesai.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber